10/03/11

PRODUK - PRODUK KAMI








PETRONIK


Kegunaan :
  • Menyuburkan Tanah
  • Meningkatkan daya simpan dan daya serap air
  • Memperkaya Hara Makro dan Mikro
  • Cocok untuk semua jenis tanah dan tanaman

Keunggulan :

  • Kadar C-Organik tinggi
  • Bebentuk granul mudah aplikasi
  • Aman dan ramah lingkungan
  • Bebas dari bijian gulma
  • Kadar air rendah sehingga lebih efisien dalam pengangkutan dan penyimpanan
  • Dikemas dalam kantong kedap air

Spesifikasi:
  • Bentuk : Granul (butiran padat)
  • Diameter : 2 – 5 mm
  • Warna : Coklat kehitaman
  • Kemasan : Dikemas dalam karung plastik isi 40 Kg
  • Harga : Rp. 1.500,- / Kg (Nego) (diluar biaya kirim)
  • Minimum Order : 100 Ton
  • Pembayaran : Uang muka minimal 50 %

KOMPOSISI PETRONIK
  • Kotoran Sapi : 60 %
  • Kotoran Ayam : 48 %
  • Kapur Pertanian : 11 %
  • Mixtro : 1 %

UNSUR-UNSUR PETRONIK
Dalam memproduksi Pupuk Organik bentuk granul padat, pemerintah melalui keputusan Menteri Pertanian (Kepmen) mengharuskan setiap produsen pupuk organik granul memenuhi unsur-unsur yang telah ditetapkan. Maka dari itu setiap 4 bulan sekali PT. Pupuk Sukabumi melakukan uji laboratorium untuk tetap menjaga kualitas pupuk organiknya agar tetap memenuhi unsur-unsur yang ditetapkan pemerintah.

(Diuji di laboratorium Kesuburan Tanah dan Nutrisi Tanaman. Fakultas Pertanian Universitas Padjajaran (Unpad) Jurusan Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan bulan Januari 2011)
  • C - ORGANIK 17,15 %
  • C/N RATIO 15,87
  • pH 7,75
  • Kadar Air 9,74 %
  • Fe 6328,23 ppm
Hasil lebih lengkapnya ada dalam data kami



KOTORAN SAPI KERING (BAHAN BAKU UNTUK PUPUK)

Kami menyediakan kotoran sapi jika Anda memiliki pabrik pupuk organik namun kesulitan mencari bahan baku setengah jadi berupa kotoran sapi yang sudah siap pakai, atau bisa juga langsung digunakan untuk tanaman.

UNSUR-UNSURNYA
  • C - ORGANIK 18,79 %
  • N 1,42 %
  • C/N RATIO 13,23
  • pH 7,17
  • Kadar Air 23,27 %

Adalah kotoran sapi yang telah melalui proses pengeringan (penjemuran) dan proses fermentasi.
  • Kegunaan : Untuk bahan baku pembuatan pupuk organik granul
  • Bentuk : Halus seperti tepung (sudah melalui proses crushing)
  • Kemasan : Dikemas dalam karung plastik isi 40 Kg
  • Harga : Rp. 300,- / Kg (diluar biaya kirim)
  • Minimun Order : 16 Ton


JASA LAINNYA

Jika anda memiliki order pupuk organik granul sendiri namun tidak memiliki mesin-mesin produksi kami siap membantu pengerjaan pupuk organik granul anda. Kami memiliki tenaga ahli dalam bidang produksi dan jumlah tenaga kerja yang sanggup bekerja sampai 3 shift.

SPESIFIKASI
  • Bentuk : Granul (butiran padat)
  • Diameter : 2 – 5 mm
  • Warna : Coklat kehitaman
  • Kemasan : disesuaikan dengan pesanan anda
  • Harga : disesuaikan dengan pesanan anda
  • Komposisi : disesuaikan dengan pesanan anda
  • Unsur-unsur : disesuaikan dengan pesanan anda
  • Minimum Order : 100 Ton
  • Pembayaran : Uang muka minimal 50 %

BANGUNAN PABRIK
  • Luas Bangunan Pabrik : 3.000 M2
  • Luas Bangunan Kantor : 150 M2
  • Luas Lahan Pabrik : 3 Hektar

KAPSITAS MESIN MAKSIMAL
  • a. Mesin crusher : 3 unit, dengan kapasitas : 100 ton/hari
  • b. Mesin mixer : 1 unit, dengan kapasitas : 20 ton/hari
  • c. Mesin granulator : 5 unit, dengan kapasitas : 100 ton/hari
  • d. Mesin dryer : 2 unit, dengan kapasitas : 100 ton/hari
  • e. Mesin pengantong : 1 unit, dengan kapasitas : 100 ton/hari

PENGALAMAN PRODUKSI
  • a. Bekerjasama dengan BUMN PT. Petrokimia Gresik
  • b. Bekerjasama dengan BUMN PT. PERTANI (Persero)
  • c. Bekerjasama dengan BUMN PT. Berdikari
  • d. Dan lain-lain

28/05/10

Profil perusahaan PT. PUPUK SUKABUMI

PT. Pupuk Sukabumi didirikan pada tanggal 30 Oktober 2008 di depan Notaris Elly Heyati SH dengan pengesahan Badan Hukum dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI No. AHU-93808 A.H.0101 tahun 2008 tanggal 5 Desember 2008.



LANDASAN HUKUM PENDIRIAN PERUSAHAAN
PT PUPUK SUKABUMI

AKTA PENDIRIAN
PT. PUPUK SUKABUMI
Nomor Akta : 42/2008
Tanggal : 30 Oktober 2008
Notaris : Ny. Elly Heryati SH

Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-93868.AHA.0101 Tahun 2008
Tgl/Thn : 05 Desember 2008


PERIZINAN DAN PAJAK
1. Surat izin Kepala Dinas Perizinan terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Sukabumi.
Nomor : 503.4/538/SITU.593-DPT PM/2009
Tentang : Izin Tempat Usaha
Tanggal : 29 Januari 2009

2. Tanda Daftar Perusahaan
Nomor : 102112400731
Berlaku s/d tanggal : 29 Januari 2014

3. Surat Izin Usaha Perdagangan(SIUP) Besar
Nomor : 503.17/595/10-22/PB-DPTPM/2009

4. Tanda Daftar Industri
Nomor : 503.20/594/DPT PM/2009

5. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
Nomor : PEM-181/WPJ.09/KP.0903/2008

6. Surat Keterangan Terdaftar
Nomor : PEM-0002896ER/WPJ.09/KP.0903/2008

7. NPWP Nomor: 21.056.799.6-405.000

Manfaat Pupuk Organik

Masyarakat dunia semakin sadar mengenai pentingnya kelestarian lingkungan salah satunya dengan mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya dalam proses pertanian. pupuk organik merupakan pupuk yang direkomendasikan oleh banyak pihak termasuk organisasi pertanian & lingkungan hidup diseluruh dunia sebagai pupuk yang aman bagi lingkungan.

Proses pembuatan pupuk organik sangat ramah lingkungan, karena dibuat dari kotoran ternak seperti sapi, kerbau & ayam sehingga membantu peternak dalam menanggulangi masalah limbah kotoran ternak. Selain itu pupuk organik juga sangat baik bagi proses pertanian karena mampu meningkatkan kualitas & kuantitas tanaman pertanian.

Meningkatkan penggunaan pupuk organik dalam masyarakat pertanian, berarti juga menyelamatkan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas & kuantitas hasil pertanian.